Nama : Ellisa Ariningtyas
NPM : 13514510
Kelas : 3PA11
Universitas Gunadarma
Kasus
Ricuh Pemangkasan Karyawan Bank Danamon
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Di tengah terik matahari sekitar 500 pegawai Bank Danamon melakukan longmarch dari bundaran tugu tani menuju Gedung Menara Danamon di Jalan Rasuna Sa'id, Jakarta Selatan, kemarin. Mereka memprotes perlakuan manajemen Bank Danamon yang dianggap sewenang-wenang terhadap karyawannya. Mereka menuding manajemen Bank Danamon telah melanggar UU Ketenagakerjaan, karena memutuskan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sejumlah karyawannya.
Abdoel Moejib ketua Serikat Pekerja (SP) Danamon mengungkapkan bahwa Demo dilakukan setelah berbagai macam upaya dialog dan pertemuan resmi dengan pihak Manajemen tak memperoleh titik temu. Pihaknya bahkan telah meminta bantuan Pengadilan Penyelesaian Hubungan Industri (PPHI) untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Danamon.
"Sayangnya Manajemen tidak bergeming," ujar Abdoel Moejib di sela sela unjuk rasa, Jumat (28/10).
Dalam demo itu, SP Danamon mengajukan 10 tuntutan, dalam Sepultura Danamon. Antara lain meminta manajemen Danamon menghentikan PHK masal, menghentikan training cara PHK karyawan, menolak bentuk outsourcing dan pengurangan iuran dana pensiun.
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Di tengah terik matahari sekitar 500 pegawai Bank Danamon melakukan longmarch dari bundaran tugu tani menuju Gedung Menara Danamon di Jalan Rasuna Sa'id, Jakarta Selatan, kemarin. Mereka memprotes perlakuan manajemen Bank Danamon yang dianggap sewenang-wenang terhadap karyawannya. Mereka menuding manajemen Bank Danamon telah melanggar UU Ketenagakerjaan, karena memutuskan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sejumlah karyawannya.
Abdoel Moejib ketua Serikat Pekerja (SP) Danamon mengungkapkan bahwa Demo dilakukan setelah berbagai macam upaya dialog dan pertemuan resmi dengan pihak Manajemen tak memperoleh titik temu. Pihaknya bahkan telah meminta bantuan Pengadilan Penyelesaian Hubungan Industri (PPHI) untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Danamon.
"Sayangnya Manajemen tidak bergeming," ujar Abdoel Moejib di sela sela unjuk rasa, Jumat (28/10).
Dalam demo itu, SP Danamon mengajukan 10 tuntutan, dalam Sepultura Danamon. Antara lain meminta manajemen Danamon menghentikan PHK masal, menghentikan training cara PHK karyawan, menolak bentuk outsourcing dan pengurangan iuran dana pensiun.
Abdoel mengungkapkan
selama ini hubungan Sp dengan pihak Danamon bisa dibilang tidak menunjukkan
hubungan industrial yang harmonis. Fungsi balancing yang diharapkan menjadi
peran SP terhadap manajemen belum berjalan seperti seharusnya. Sebab manajemen
tidak menempatkan SP sebagai mitra yang setara, dimana setiap pengambilan
keputusan ketenagakerjaan pihak SP tidak dilibatkan secara optimal. Akibatnya
putusan yang dihasilkan selalu mengecewakan dan memancing amarah pekerja.
Menurutnya beberapa kebijakan yang menyentuh langsung ke kesejahteraan karyawan sama sekali tidak dikomunikasikan ke SP. Kesejahteraan secara gradual dikurangi, termasuk soal penilaian prestasi. Banyak karyawan yang mempunyai kinerja serta prestasi yang bagus tetapi tetap dinilai buruk sehingga berdampak ribuan karyawan tidak naik gaji dan mendapatkan bonus sesuai ketentuan. "Penilaian tersebut juga membuat 10 ribu karyawan di PHK dalam 3 tahun terakhir," ujarnya.
Setelah aksi selama 2 jam, ada informasi perwakilan SP dipanggil masuk ke dalam gedung menara Danamon oleh manajemen untuk melakukan negosiasi. Tetapi sampai di dalam para perwakilan SP merasa ditipu, pasalnya setelah mendatangi lantai 15. Pihak manajemen sama sekali tidak menemui perwakilan SP dan negosiasi yang dijanjikan tidak pernah ada.
"Kami dibohongi, tak ada konfirmasi apa pun dan tak ada yang menemui kami di atas," ungkap Muhammad Afif, selaku Sekjen SP Danamon kepada gresnews.com di depan gedung menara Danamon,Jumat (28/10).
Setelah pihak Manajemen tidak menggubris aksi mereka, maka pada tanggal 10 November mereka mengancam akan melakukan aksi dalam jumlah massa yang lebih besar. Sebab mereka merasa Danamon telah memperlakukan mereka secara tidak manusiawi, padahal Danamon diketahui untung lebih dari Rp2,5 triliun, tetapi menganggap 30 persen karyawannya tak bisa bekerja melalui penilaian kinerja yang tak masuk akal.
"Sudah tidak ada jalan lain, maka aksi 10 November adalah harga mati. Semoga otoritas ikut turun tangan" tegasnya.
Menurutnya beberapa kebijakan yang menyentuh langsung ke kesejahteraan karyawan sama sekali tidak dikomunikasikan ke SP. Kesejahteraan secara gradual dikurangi, termasuk soal penilaian prestasi. Banyak karyawan yang mempunyai kinerja serta prestasi yang bagus tetapi tetap dinilai buruk sehingga berdampak ribuan karyawan tidak naik gaji dan mendapatkan bonus sesuai ketentuan. "Penilaian tersebut juga membuat 10 ribu karyawan di PHK dalam 3 tahun terakhir," ujarnya.
Setelah aksi selama 2 jam, ada informasi perwakilan SP dipanggil masuk ke dalam gedung menara Danamon oleh manajemen untuk melakukan negosiasi. Tetapi sampai di dalam para perwakilan SP merasa ditipu, pasalnya setelah mendatangi lantai 15. Pihak manajemen sama sekali tidak menemui perwakilan SP dan negosiasi yang dijanjikan tidak pernah ada.
"Kami dibohongi, tak ada konfirmasi apa pun dan tak ada yang menemui kami di atas," ungkap Muhammad Afif, selaku Sekjen SP Danamon kepada gresnews.com di depan gedung menara Danamon,Jumat (28/10).
Setelah pihak Manajemen tidak menggubris aksi mereka, maka pada tanggal 10 November mereka mengancam akan melakukan aksi dalam jumlah massa yang lebih besar. Sebab mereka merasa Danamon telah memperlakukan mereka secara tidak manusiawi, padahal Danamon diketahui untung lebih dari Rp2,5 triliun, tetapi menganggap 30 persen karyawannya tak bisa bekerja melalui penilaian kinerja yang tak masuk akal.
"Sudah tidak ada jalan lain, maka aksi 10 November adalah harga mati. Semoga otoritas ikut turun tangan" tegasnya.
Analisis Kasus :
Dalam kasus ini manajemen Danamon dianggap telah melakukan PHK
masal dan emo yang dilakukan karyawan saat itu adalah menuntut antara lain
meminta manajemen Danamon menghentikan PHK masal,
menghentikan training cara PHK karyawan, menolak
bentuk outsourcing dan pengurangan iuran dana pensiun. Selain itu
juga banyak karyawan yang mempunyai kinerja serta prestasi yang bagus tetapi
tetap dinilai buruk sehingga berdampak ribuan karyawan tidak naik gaji dan
mendapatkan bonus sesuai ketentuan. "Penilaian tersebut juga membuat 10
ribu karyawan di PHK dalam 3 tahun terakhir. Menurut pendapat saya pihak
manajemen terutama SDM, harus lebih mementingkan kesejahteraan karyawannya
dan memberikan apa yang seharusnya diberikan sesuai dengan kerja keras karyawan
dan juga pengambilan keputusan yang dilakukan oleh perusahaan harus melibatkan
dan di setujui oleh semua pihak yang terkait. Pihak manajemen Danamon juga
seharusnya lebih membuka diri dan mencari solusi dari masalahnya tanpa
melakukan PHK.